Rabu, 30 Mei 2012

Pancasila Membolehkan Lady Gaga ke Indonesia !!

Pancasila Membolehkan Lady Gaga ke Indonesia !! Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang multikultur, memiliki beranekaragam suku, agama, adat-istiadat, serta budaya yang telah melekat sebelum bangsa ini proklamirkan. Indonesia tidak mendasarkan diri pada satu agama tertentu, tetapi juga tidak hampa atau terlepas sama sekali dari agama dan kehidupan beragama. Dalam realitasnya, Indonesia adalah bukan negara Islam melainkan negara Pancasila, sehingga secara formal kelembagaan tidak memungkinkan umat Islam, maupun Ormas-ormas Islam untuk mewujudkan seutuhnya prinsip-prinsip Islam berkenaan dengan kehadiran penyanyi eksentrik, Lady Gaga. Pro kontra terhadap kedatangan penyanyi yang disebut sebagai pemuja setan ini sangat ramai dimuat diberbagai media masa bukan hanya di tanah air melainkan juga dibeberapa negara lainnya. Alasan dari kelompok pro dan konta terhadap kedatangan Lady Gaga bermacam-macam, kelompok Pro yang umumnya berasal dari Ormas islam menganggap bahwa kehadiran Penyanyi asal negeri paman sam ini adalah untuk menghibur para penggemarnya di tanah air dan tidak untuk merusak tatanan nilai budaya bangsa sedangkan kelompok yang kontra menilai hadirnya Gaga ke Indonesia akan merusak moral bangsa karena Gaga sering mempertontonkan auratnya diatas panggung. Negara Indonesia adalah negara kebangsaan yang berbudaya (a civilized nation state) yang menjunjung tinggi demokrasi. Dalam proses demokrasi siapapun dan apapun yang akan dia lakukan harus diberi panggung. Pemerintah dalam hal ini harus mengeluarkan keputusan yang bijak dan sifatnya mengayomi semua elemen masyarakat baik pro dan kontra terhadap masalah ini agar tidak timbul benturan-benturan antara satu dengan yang lain yang mana bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar